Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya pada Senin sore (6/7/2026).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., dengan melibatkan para Kanit, Kepala SPKT, serta personel Polsek Sedong. Kegiatan difokuskan pada penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap peredaran miras maupun penggunaan knalpot bising. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi kriminalitas, keributan, maupun tawuran yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Operasi Pekat ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang banyak dikeluhkan warga. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sedong,” ujar AKP Usman.
Ia menambahkan, barang bukti berupa minuman keras maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hasil operasi akan diserahkan ke Polresta Cirebon untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan.
Polsek Sedong Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mengintensifkan Operasi Pekat sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.