Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Jumat sore (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong, AKP Usman, S.H., selaku penanggung jawab operasi, dengan melibatkan para Kanit, Ka SPK, serta anggota Polsek Sedong. Adapun sasaran dalam operasi tersebut adalah peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial maupun aksi tawuran antar kelompok warga.
Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
“Hasil dari Operasi Pekat berupa barang bukti minuman keras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dikumpulkan dan diserahkan ke Polresta Cirebon untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong menyampaikan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat merupakan salah satu langkah strategis kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sedong berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.