Cirebon – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Susukan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama personel Polsek Susukan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat mengenai peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penertiban di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan. Selain melakukan tindakan terhadap pelanggaran, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras serta menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat dengan mengerahkan personel untuk melaksanakan operasi minuman keras dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara intensif guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian sebagai langkah preventif maupun penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.