Cirebon – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Weru Polresta Cirebon melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Weru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Weru untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras karena dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Weru menegaskan bahwa operasi pemberantasan peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Weru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya di lingkungan sekitar.