PABUARAN KAB. CIREBON – Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. didampingi Kanit Reskrim IPTU Dika Surya Wibawa, SH, Kanit IK IPDA Heri Widagdo, Ps. Kanit Samapta Aipda Sudarsono, SH. dan anggota melaksanakan respon cepat menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Surat Aduan yang ditujukan kepada Kapolresta Cirebon terkait adanya perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dengan membuat gaduh memutar / membunyikan musik secara keras-keras sehingga tetangga dan lingkungan merasa terganggu. Rabu pagi (28/02/2024)
Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolresta pada Minggu, (24/02/2024) TKP bertempat di Perum Mulia Land Rt. 007 Rw. 003 Desa Lewunggajah Kec. Ciledug Kab. Cirebon dan berada tidak jauh dari rumah pelapor (bertetangga).
Melalui surat Pengaduan masyarakat, HD sebagai pelapor merasa terganggu atas tindakan Terlapor yang suka membunyikan musik secara keras karena Pelapor mempunyai anak yang sedang sakit’ dan berkebutuhan khusus lalu Pelapor pernah dan sudah menegur Terlapor Sdri. MM namun tidak diindahkan / tidak digubris.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. didampingi Anggotanya menyambangi rumah Pelapor Sdr. HD untuk merespon dan mendalami keluhan yang dialami guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada yang bersangkutan, akan tetapi Pelapor tidak ada ditempat melainkan sedang mengantar anaknya berobat di Jakarta, lalu melakukan komunikasi melalui Telpon.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengucapkan terima kasih kepada pelapor karena telah memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun keluhan, sehingga kami secara cepat dapat menindaklanjuti permasalahan ini. “Ungkapnya”
Melalui sambungan selular Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengucapkan “Terima kasih bapak telah menyampaikan laporan pengaduannya kepada pihak Kepolisian dan telah mempercayai pelayanan Kepolisian . Tentunya akan segera kami tindaklanjuti. “ujar Kapolsek”
Kemudian Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. didampingi Anggotanya menuju ke TKP dan menemui Terlapor Sdr. MM untuk memberikan teguran dan himbauan kepada Sdri . MM agar bersama-sama menjaga ketertiban umum guna memelihara kamtibmas yang kondusif, yaitu salah satunya tidak memutar / membunyikan musik secara keras-keras karena lingkungan merasa terganggu dan harus berempati dengan pihak Pelapor Sdr. HD karena Pelapor mempunyai anak yang sedang sakit, merupakan anak yang berkebutuhan khusus.
Selain itu, MM sebagai Terlapor juga kami minta untuk tidak mengulangi dan tidak memutar / membunyikan musik secara keras-keras yang berdampak mengganggu ketertiban umum. “Tutupnya”