CIREBON – Guna merespons cepat aduan masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan damai, jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di wilayah hukum Polsek Susukan, pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan operasi preventif tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama anggota piket Patroli Polresta Cirebon. Penertiban ini berfokus pada penindakan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising yang dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan ketenteraman lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah akses jalan utama serta lokasi strategis yang kerap dilalui pengguna knalpot brong. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas, mencegah aksi balap liar, serta mengantisipasi terjadinya gesekan antarkelompok yang dipicu oleh suara bising kendaraan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, AKP Mulyadi, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat di Kecamatan Susukan.

“Mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung merespons cepat dengan menerjunkan personel Polsek Susukan Polresta Cirebon untuk melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini menjadi prioritas operasi yang kami lakukan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memastikan kondusivitas wilayah hukum Polsek Susukan tetap terjaga dengan baik,” tegas AKP Mulyadi, S.H.

Melalui penertiban yang terukur dan berkesinambungan ini, jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon berhasil mengamankan situasi jalanan, sementara keadaan kamtibmas secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.