CIREBON – Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman dan damai serta merespons cepat aduan masyarakat, jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sasaran minuman keras (miras) serta penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polsek Susukan, pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan operasi preventif tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama anggota piket Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon. Langkah penindakan diambil guna memberantas peredaran miras ilegal serta menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) yang meresahkan warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat berkumpulnya pemuda. Selain menyita puluhan botol miras, petugas di lapangan menindak tegas para pengguna knalpot brong yang suaranya memicu kebisingan dan berpotensi memicu gesekan sosial maupun aksi kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, AKP Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen prioritas kepolisian dalam mengayomi dan mendengarkan ketenteraman masyarakat.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung merespons cepat dengan memerintahkan personel Polsek Susukan Polresta Cirebon untuk menggelar penertiban miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini menjadi prioritas operasi dan akan terus dilaksanakan secara intensif guna menekan angka kriminalitas serta memastikan kondusivitas wilayah hukum Polsek Susukan tetap terjaga dengan baik,” tegas AKP Mulyadi, S.H.

Berkat tindakan tegas dan terukur jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon di lapangan, rangkaian kegiatan operasi penertiban berjalan aman dan lancar, sementara situasi kamtibmas di Kecamatan Susukan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.