CIREBON – Sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon menggelar kegiatan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di Jalan Raya Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (11/8/2026).

Penertiban yang dilaksanakan pada siang hari tersebut difokuskan di jalur utama yang kerap menjadi pusat mobilitas warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan jalanan, aksi balap liar, dan kecelakaan lalu lintas.

Selain menindak pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, personel Polsek Karangsembung juga melangsungkan pemantauan arus lalu lintas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Kepolisian dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kegiatan patroli dan penertiban siang ini merupakan bagian dari rutinitas personel Polsek Karangsembung, khususnya di jalur-jalur utama. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengutamakan pelayanan masyarakat, menekan potensi kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi pengguna jalan,” terang AKP Agus Hermawan, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban knalpot brong berlangsung aman, lancar, dan kondusif sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Polri dalam mengayomi serta melindungi masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangsembung.