Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Plered Polresta Cirebon terus mengintensifkan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Plered dengan menyasar sejumlah warung dan pertokoan yang diduga masih menjual minuman keras secara ilegal maupun sembunyi-sembunyi. Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu.
Operasi Pekat dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, tawuran, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban umum lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengatakan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu fokus kegiatan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Polsek Plered akan terus menggiatkan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Plered. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya peredaran miras serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Plered Polresta Cirebon berharap dapat menekan angka gangguan Kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.