Depok – Bhabinkamtibmas Desa Kejuden Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan monitoring kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, masa keanggotaan Tahun 2026–2034, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Kejuden. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.478-DPMD/2024 tanggal 12 Agustus 2026 tentang Peresmian Anggota BPD Desa Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Depok Hj. Sund Dewi, S.Sos., Kapolsek Depok yang diwakili Aiptu Agus Sutoni, Danramil Plumbon yang diwakili Sertu Heru, Kuwu Desa Kejuden Nurkaedi, Ketua MUI, Ketua BPD lama Misja Hidayat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya dengan jumlah sekitar 40 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Bupati Cirebon, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, sambutan-sambutan, serta ditutup dengan doa.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pergantian keanggotaan BPD Desa Kejuden setelah berakhirnya masa keanggotaan BPD sebelumnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk monitoring Kepolisian sekaligus upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri terus mendorong sinergitas dengan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Pelantikan BPD bukan hanya sebuah prosesi seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujarnya.

Kapolsek Depok juga mengajak anggota BPD yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan musyawarah, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi serta musyawarah,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Seluruh rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPD Desa Kejuden selesai pada pukul 14.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.