Cirebon – Bhabinkamtibmas Desa Girinata Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Aipda Yusup, menghadiri kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon di Kantor Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Inspektorat dalam rangka pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan administrasi desa Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Girinata Kopda Abdul Salam, Kuwu Desa Girinata H. M. Fadillah beserta perangkat desa, Ketua BPD, serta tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam mendukung pengawasan penggunaan Dana Desa sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus melakukan pengawasan dan pendampingan, sehingga penggunaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat desa, Inspektorat, serta TNI-Polri, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.